Sabtu, 04 November 2017

Tuma'ninah Dalam Setiap Rukun Shalat

<b>T</b>uma'ninah Dalam Setiap Rukun Shalat Sebelum membahas rukun-rukun shalat setelah membaca surat, perlu kita pahami terlebih dahulu tentang satu rukun dalam shalat yang sering dilupakan. Itulah tumaninah.<br/><br/><b>1. Tuma'ninah adalah tenang sejenak</b> setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna ketika melakukan suatu gerakan rukun shalat.<br/><br/>Tumaninah <b>ketika rukuk</b> berarti tenang sejenak setelah rukuk sempurna.<br/><br/>Tuma'ninah <b>ketika sujud</b> berarti tenang sejenak setelah sujud sempurna, dst...<br/><br/><b>2. Tuma'ninah dalam setiapgerakan</b> rukun shalat merupakan bagian penting dalam shalat yang wajib dilakukan. Jika tidak tuma'ninah maka shalatnya <b>tidak sah. </b><br/><br/>Dalil yang menunjukkan wajibnya tumakninah:<br/><ul><li>Suatu ketika ada seseorangyang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang saat itu berada di masjid.<br/><br/>Ternyata Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruhmengulangi shalatnya lagi. Ini berlangsung sampai 3 kali.<br/><br/>kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah katika dia tidak tumakninah.Dia bergerak rukuk dan sujud terlalu cepat.<br/><b>(HR. Bukhari, Muslim, Ibn Majah</b> dan yang lainnya)<br/><br/></li><li>Dari Hudzifah radhiyallahu 'anhu bahwa beliau pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnaka rukuk dan sujud ketika shalat, dan terlalu cepat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah,<br/><br/>"Sudah berapa lama anda shalat semacam ini?" Orang ini menjawab: "40 tahun." Hudzaifah mengatakan:"Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun." (karena shalatnya batal).<br/><br/>Lanjut Hudzaifah: "Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkaumati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam." <br/><b>(HR. Ahmad, Bukhari, An-Nasai). </b></li></ul><br/><br/><b>3. Karena tuma'ninah hukumnya wajib</b> maka kitatidak boleh bermakmum dengan orang yang shalatnya terlalu cepat dan tidak tumakninah.<br/><br/>Bermakmum di belakang orangyang shalatnya cepat dan tidak tumakninah, bisa menyebabkan shalat kita batal dan wajib diulangi.<br/><br/><b>4. Jika secara tidak sengaja</b> kita mendapatkan imam yang gerakannya terlalu cepat maka kita harus memisahkan diri dan shalat sendirian.<br/><br/><b>5. Orang yang terlalu cepat shalatnya,</b> sehingga tidak tuma'ninah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutnya sebagai orang yang mencuri ketika shalat.<br/><br/>Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: <ul>Pencuri yang paling jelek adalah orang yang mencuri shalatnya.</ul>" Setelah ditanya maksudnya, beliau menjawab: "Merekalah orang yang tidak sempurna rukuk dan sujudnya." <br/><b>(HR.</b> Ibn Abi Syaibah, Thabrani, Hakim, dan dishahihkan Ad-Dzahabi).<br/><br/><br />

Carasholat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bakti Kepada OrangTua Yang Sudah Meniggal Dunia

Berbakti kepada orangtua yg sudah meninggal dunia Dpt dilakukan dgn berbagai cara. Salah satunya dgn mendoakan dan beristighfar memohon amp...